Sejarah Hari Santri Nasional Dan Makna Tema Hari Santri Nasional 2020
Setiap tanggal 22 Oktober akan diperingati sebagai hari santri nasional. Tahun 2020 ini menjadi hari santri yang kelima. Itu berarti hari santri nasional baru ditetapkan pada tahun 2015 lalu yang ditetapkan langsung oleh presiden RI yaitu Joko Widodo dalam Keppres Nomor 22 Tahun 2015.Upacara Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Qothrotul Falah Kabupaten Lebak - Cikulur 22 Oktober 2020
Tahun 2020 ini, tema hari santri nasional adalah "Santri Siaga Jiwa dan Raga". Tema tersebut erat kaitannya dengan situasi Indonesia dan dunia saat ini yang masih berjuang di tengah pandemi COVID-19. Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama menjelaskan bahwa tema tersebut sebagai bentuk pernyataan sikap santri yang diharapkan selalu siap menyerahkan jiwa dan raga membela tanah air serta mempertahankan persatuan Indonesia dan mewujudkan perdamaian dunia.
Penasaran bagaimana asal-usul Hari Santri Nasional beserta penjelasan lengkap ditetapkan tahun ini? Simak sampai selesai ya!
Asal-Usul Hari Santri Nasional
Penetapan Hari Santri Nasional kaitannya dengan perjuangan santri yang berkeinginan mempertahankan kemerdekaan Indonesia di masa lalu. Dilansir dari laman resmi Kemenag (Kementerian Agama), ditetapkannya Hari Santri Nasional diawali dari fatwa yang disampaikan oleh Pahlawan Nasional KH Hasyim Asy'ari.
KH Hasyim Asy'ari memimpin perumusan fatwa 'Resolusi Jihad' di kalangan kyai pesantren pada 22 Oktober 1945 lalu. Fatwa yang dikeluarkan pada saat itu berisi kewajiban berjihad untuk tujuan mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dengan cara melawan pasukan penjajah kolonial Belanda yang saat itu masih menguasai Indonesia, hingga mencapai puncak perlawanan pada 10 November 1945. Ini jugalah yang diketahui sebagai asal-usul sejarahnya peringatan Hari Pahlawan.
Asal-usul mengenai resolusi jihad diceritakan dari buku yang berjudul "KH. Hasyim Asy'ari - Pengabdian Seorang Kyai Untuk Negeri". Buku tersebut adalah terbitan dari Museum Kebangkitan Nasional. Resolusi jihad diawali dari memanasnya situasi Indonesia setelah pengumuman kemerdekaan. Hal tersebut tercantum dalam tulisan Rijal Muumazziq.
Pada masa itu pihak kolonial Belanda terus berusaha memprovokasi bangsa Indonesia, ini dibuktikan dari salah satu kejadian di mana bendera Belanda yang berkibar di tiang Hotel Orangje, Surabaya pada 19 September 1945. Akhirnya bendera tersebut dirobek warna birunya sehingga menyisakan warna bendera Indonesia yaitu merah dan putih.
Setelah itu pada saat peristiwa pada 23 September 1945 di mana terjadi perebutan senjata tentara Jepang yang pada akhirnya membawa presiden Soekarno berkonsultasi kepada KH Hasyim Asy'ari yang sangat itu memiliki pengaruh yang cukup besar di hadapan para ulama.
Melalui utusannya, presiden Soekarno saat itu bertanya mengenai hukum bagaimana mempertahankan kemerdekaan. Mendengar pertanyaan tersebut, KH Hasyim Asy'ari menjawab tanpa ragu bahwa umat Islam wajib melakukan pembelaan terhadap tanah air dari ancaman penjajah asing. Setelah itu, KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan fatwa revolusi jihad untuk melawan para penjajah pada 17 September 1945.
Isi dari resolusi jihad tersebut yaitu:
- Hukumnya memerangi orang kafir yang menghalangi kepada kemerdekaan kita sekarang ini adalah hukumnya fardu'ain bagi setiap umat muslim.
- Hukumnya orang yang telah memecah persatuan Indonesia wajib dibinasakan.
- Hukumnya orang yang meninggal dalam peperangan melawan penjajah serta komplotan komplotannya merupakan mati syahid.
Mendengar perihal tersebut, para ulama se-Jawa dan Madura akhirnya memutuskan untuk menetapkan resolusi jihad dalam sebuah rapat pada tanggal 21 hingga 22 Oktober 1945 di Kantor Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya. Kemudian keputusan penetapan tersebut disebarluaskan melalui musala, masjid hingga dari mulut ke mulut.
Atas dasar pertimbangan politik pada masa itu, resolusi jihad memang sengaja tidak disiarkan melalui surat kabar atau radio. Tetapi resolusi jihad tersebut akhirnya disampaikan melalui surat kabar Kedaulatan Rakyat oleh pemerintah pada tanggal 26 Oktober 1945.
Untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia masa itu, pengaruh resolusi jihad yang yang disebarluaskan berhasil hingga mampu menggerakkan para santri ke Surabaya. Peristiwa ini semakin semarak dengan seruan semangat dari Bung Tomo. Setelah itu terjadilah peristiwa bersejarah Indonesia 10 November 1945 yang saat ini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Hari Santri Nasional dijadikan sebagai pengingat bagi setiap orang Islam mengenai semangat perjuangan para kyai dan ulama. Semangat juang tersebut seharusnya memang dilanjutkan sebagai salah satu cara mengatasi berbagai tantangan di zaman sekarang.
Makna Tema Hari Santri Nasional 2020
Seperti yang di singgung sebelumnya bahwa tema Hari Santri Nasional tahun 2020 adalah 'Santri Siaga Jiwa dan Raga'. Tema tersebut dijadikan sebagai bentuk pernyataan sikap sampai Indonesia supaya selalu bersedia siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, serta mempertahankan persatuan Indonesia dan mewujudkan perdamaian dunia.
Siaga jiwa dan raga makna komitmen santri untuk seumur hidupnya membela tanah air yang lahir dari sifat santun, pengalaman, rendah hati dan tempaan santri selamat di pesantren. Diharapkan siaga dan raga juga bermakna agar santri tidak lengah untuk menjaga kesucian hati dan akhlak serta selalu berpegang teguh pada aqidah, nilai dan ajaran agama serta tidak meninggalkan tradisi luhur bangsa Indonesia.
Harga raga juga bermakna tubuh, badan, tenaga dan buah karya santri yang mengabdi untuk Indonesia. Oleh sebab itu, santri diharapkan tidak akan memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dikhawatirkan bisa merusak komitmen dan pemikiran terhadap persatuan dan kesatuan Indonesia. Dengan begitu diharapkan nantinya para santri tidak akan pernah merasa lelah berupaya dan terus berkarya untuk bangsa dan negara Indonesia.
Itulah Sejarah dan makna tema Hari Santri Nasional 2020. Semoga bermanfaat!